IKOM UMM
Program Studi Ilmu Komunikasi di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) adalah bagian dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Didirikan sejak 28 Juli 1986, program studi ini terus berkembang dengan menawarkan tiga peminatan: Public Relations, Jurnalistik dan Studi Media, serta Komunikasi Audio Visual.
Prodi Ilmu Komunikasi UMM terus melakukan reformasi kurikulum untuk menjawab perkembangan ilmu dan kebutuhan profesional di bidang komunikasi. Proses belajar mengajar ditekankan pada kompetensi konsep, manajerial, dan teknikal, menggunakan peralatan multimedia.
Fasilitas laboratorium yang lengkap, seperti ruang produksi, siaran TV, studio rekaman, mini teater, ruang simulasi PR, stasiun radio, studio fotografi, komputer multimedia, dan desain grafis, disediakan untuk meningkatkan keterampilan siswa.
Prodi Ilmu Komunikasi UMM telah meraih akreditasi A dari BAN-PT sejak tahun 2013. Pengakuan yang lebih lanjut datang dari gelar sebagai Indonesia Best Schools of Communications and Management versi Majalah Mix selama tiga tahun berturut-turut (2013-2015). Ini didasarkan pada hasil survei terhadap kampus-kampus di Indonesia dengan Sekolah Komunikasi dan Manajemen setara S1 yang memiliki status akreditasi A.
Untuk meningkatkan standar akademik mahasiswa, kegiatan komplementer seperti seminar, kuliah tamu, workshop/pelatihan, studi banding, dan pertukaran pelajar dilakukan. Komunitas mahasiswa yang dinamis, seperti Eskalator, PR Club, Ruang Gerak AV Club, Speak Up Community, Journalistic Club, dan Komunikasi Cinta Riset, memberikan wadah bagi pengembangan minat dan bakat mahasiswa.
Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi sering meraih prestasi dalam kegiatan kompetisi dan penghargaan, seperti juara debat PR, kompetisi film dokumenter, dan fotografi di tingkat regional, nasional, dan internasional. Dosen dan pelajar juga aktif dalam penulisan buku. Alumni program studi ini banyak bekerja di institusi media massa, stasiun TV, radio, media online, konsultan PR, serta berbagai institusi pemerintah dan swasta.
No comments:
Post a Comment